khazanah

Jika Istri Bekerja, Apakah Wajib Gaji Istri Untuk Suami? Yuk Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad Berikut Ini!

Rabu, 24 April 2024 | 12:33 WIB
Penjelasan Ustadz Abdul Somad tentang Gaji Istri (GENMUSLIM.id / Dok: Canva / Cendric Fauntleroy)

GENMUSLIM.id – Fenomena pasangan suami istri bekerja umum terjadi dikalangan masyarakat saat ini, sehingga gaji istri menjadi hal yang kerap dipermasalahkan dalam rumah tangga. 

Apakah di dalam gaji istri ada hak suami dan adakah kewajiban seorang istri untuk membagi gaji atau penghasilannya pada suami? 

Dikutip GENMUSLIM dari instagram @dakwahustadz_abdulsomad pada Rabu, 24 April 2024, berikut penjelasan dari Ustadz Abdul Somad perihal gaji istri untuk suami. 

Baca Juga: Tak Banyak Yang Tahu, Inilah Musuh Ikhlas dan Tips Melawannya, Mari Pahami dan Amalkan Agar Masuk Surga!

Ustadz Abdul Somad menjelaskan pertanyaan apakah benar jika suami memakan gaji istri hukumnya dalam ceramah yang mengangkat tema Uang istri milik istri, uang suami ada hak istri.

Suami yang bekerja memiliki gaji begitu juga dengan istri yang bekerja tentu mempunyai gaji, jadi keduanya sama-sama punya gaji, tapi bedanya di gaji suami ada hak istri namanya nafkah, namun digaji istri tidak ada hak suami.

Ustadz Abdul Somad menguraikan bahwa dalam gaji suami terdapat 5 hak istri, yaitu:

Baca Juga: Garuda Indonesia dan Saudi Airlines Siap Mengangkut Jamaah Haji 2024 Berdasarkan Embarkasi

  1. Makan
  2. Pakaian
  3. Tempat tinggal
  4. Pendidikan
  5. Perhatian

Walau demikian istri bisa bekerja karena izin dari suami, bukan karena sebuah keterpaksaan, oleh sebab itu gaji, penghasilan, aset, mobil, motor, warisan yang dimiliki istri tetap sepenuhnya milik istri, yang disebut harta. 

Penghasilan dan harta yang dimiliki tersebut istri sepenuhnya milik istri, yang mana jika istri wafat 50 persennya dibagi untuk suami, namun jika ada anak maka 25 persen hartanya untuk anak.

Termasuk ketika istri ingin mengeluarkan hartanya untuk bersedekah dengan harta yang dimilikinya, maka tidak diwajibkan atasnya untuk meminta izin terlebih dahulu pada suami.

Baca Juga: Istri Mencintai Pria Lain, Ustadz Saifullah Anshar bagikan 3 Tips untuk Suami agar Keharmonisan Rumah Tangga Terjaga

Namun, sebagai istri yang beretika,bermoral dan berakhlakul karimah, maka istri sebaiknya meminta izin kepada suami untuk bersedekah seperti menyantuni anak yatim atau menolong yang membutuhkan.

Istri tidak diperkenankan bersikap sombong dihadapan suami ketika bersedekah atau menyantuni anak yatim atau orang yang memerlukan.

Apakah haram suami memakan hasil gaji istri? Akad berpindahnya harta istri pada suami adalah shodaqoh.

Halaman:

Tags

Terkini