khazanah

5 Hadits Tentang Anjuran bagi Umat Islam untuk Mengeluarkan Zakat di Bulan Ramadhan

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:35 WIB
Hadits-hadist zakat ((foto: Genmuslim.id/dok: Feni Kusumaningrum))

 

GENMUSLIM.id – Tidak terasa bulan Ramadhan akan segera berakhir, umat Islam dianjurkan untuk mengeluarkan zakat. 

Rukun Islam yang ketiga yakni mengeluarkan zakat.

Zakat yang berarti bersih, baik, tumbuh, dan berkembang. 

Zakat terbagi menjadi dua macam, pertama zakat fitrah dan zakat mal.

Baca Juga: 5 Hadits untuk Membangkitkan Semangat dan Motivasi, Para Pencari Ilmu Wajib Tahu Ini!

Beberapa hadits yang menerangkan tentang mengeluarkan zakat sebagai berikut:

  1.     Kewajiban Mengeluarkan Zakat Fitrah

“Dari Ibnu Umar ra. Mengatakan: “Rasulullah saw telah mewajibkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sebanyak 1 sha’ (21/4 kg dan boleh dibulatkan 21/2 kg) dari buah kurma atau 1 sha’ gandum, bagi hamba sahaya, orang yang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak kecil, dan orang-orang tua (berusia lanjut) dikalangan kaum Muslimin” (HR. Bukhari – Muslim)

Penjelasan: Kurma atau gandum merupakan satu makanan pokok pada zaman Nabi. Jika kurma atau gandum tidak dijumpai untuk saat ini maka harus diganti dengan makanan pokok daerah setempat, misalnya beras.

  1.     Zakat dari Si Kaya untuk Si Miskin

“Sesungguhnya Allah telah mewajibkan kepada kaum Muslimin untuk mengeluarkan zakat (sedekah) dalam harta benda kaum Muslimin yang diambil dari mereka yang kaya lalu diserahkan kepada fakir miskin dari mereka” (HR. Bukhari – Muslim)

Penjelasan: Zakat wajib dikeluarkan bagi mereka yang memiliki binatang-binatang ternak, seperti sapi dan kambing yang telah sampai ukuran jumlahnya (nisabnya). Para pedagang yang memiliki emas-perak, hasil bumi, hasil tambang, dan sejumlah keuangan (senisab).

 Baca Juga: Apakah yang dilakukan Jin saat bulan Ramadhan? Simak penjelasannya Berikut Ini Sobat Gen Muslim!

  1.     Anjuran Sedekah

“Bersedekahlah kamu, maka nanti kamu akan datang satu zaman akan kamu jumpai yaitu: seorang laki-laki sedang berjalan membawa sedekahnya. Maka berkatalah orang yang akan diberikan zakatnya: Jika kamu datang kemarin maka aku dapat menerimanya, tetapi sekarang aku tidak membutuhkan hartamu itu. Maka orang yang akan memberikan sedekahnya (zakatnya) itu tidak mendapati orang yang akan menerima sedekahnya.

Penjelasan: Hadits diatas menerangkan bahwa perlu untuk secepat-cepatnya mengeluarkan zakat bagi mereka yang diwajibkan, begitu juga dengan mereka yang akan bersedekah.

Halaman:

Tags

Terkini