khazanah

Berniat Membawa Jimat Saat Ibadah Haji Tahun Ini? Awas! Ancaman Hukuman Mati Mengintai Saat di Mekah - Arab Saudi

Rabu, 27 Maret 2024 | 10:40 WIB
Hukuman Mati Mengintai jika Membawa Jimat Saat Ibadah Haji Di Mekah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Pixabay.com))

GENMUSLIM.id - Sebagai negara berpenduduk dengan mayoritas Islam terbesar di dunia, sudah pasti Indonesia adalah negara dengan jamaah Ibadah Haji terbanyak di antara negara lainnya.

Ibadah Haji merupakan rukun kelima untuk setiap Muslim dan wajib dikerjakan bagi yang mampu dan berbadan sehat.

Tetapi,ada beberapa hal yang mencederai ibadah Haji tersebut, salah satunya membawa jimat saat ibadah haji ke Tanah Suci.

Dalam Bimbingan Teknis Petugas Penyelenggaraan Ibadah Haji (PPIH) 2024 pada 24 Maret 2024 di Asrama Haji Pondok Gede, Subhan Cholid selaku Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kementerian Agama(Kemenag) mengungkapkan banyak jamaah Haji Indonesia yang membawa benda-benda aneh saat ke Tanah Suci.

Baca Juga: Contoh Teks Khutbah Jumat Tema Nuzulul Quran, Lengkap dengan Muqoddimah dan Dalilnya

Menurutnya, membawa barang-barang seperti jimat dikategorikan sebagai sihir yang bisa dihukum mati bagi pelaku yang membawanya.

“Jimat termasuk pasal sihir di Arab Saudi. Pasal sihir ini hukumannya sangat berat jika ketahuan bahkan bisa dihukum mati,” ujarnya.

Dalam channel Youtube Alman Mulyana mengungkapkan banyaknya praktik-praktik syirik tersebut di Tanah Suci. Alman dalam channel youtubenya membongkar perbuatan syirik tersebut di Jabal Rahmah seperti ditemukannya KTP, puser bayi (red), foto-foto, rambut yang dibungkus dan tulisan-tulisan yang menurutnya berasal dari jamaah haji dan umrah yang berasal dari Indonesia.

Ia menghimbau untuk para calon Haji jangan sampai meletakkan foto, ktp, corat-coret batu di daerah-daerah seperti Jabal Rahmah. 

Baca Juga: Apa Amalan Ramadhan Bagi Muslimah yang Menstruasi? Yuk Simak Penjelasan Ustadzah Halimah Alaydrus Berikut Ini!

Selain itu, dalam penuturannya ia bersaksi pernah melihat jamaah Haji membawa gunting dan batu untuk dibawa ke tanah Air yang sangat menyalahi syariat.

Ustadz Khalid Basalamah dalam satu kajian juga mengungkapkan praktik syirik menggunakan jimat ini sudah ada sejak zaman Abu Jahal dan Abu Lahab.

Mereka mendatangkan patung-patung ke dekat Ka’bah lalu mereka sembah.

Jadi selain minta sama Allah SWT dan mereka juga meminta pada patung-patung berhala, padahal ini sudah jelas perbuatan syirik, ungkapnya.

Halaman:

Tags

Terkini