GENMUSLIM.id- Saat kecil dulu, mungkin kita sering mendengar kalimat ‘jangan menangis, nanti puasanya batal’ ketika sedang menjalani puasa.
Puasa sebagai salah satu rukun Islam memiliki beberapa syarat dan rukun yang harus dipenuhi agar sah. Dalam menjalankan puasa, kita juga harus menghindari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Lalu, apakah benar jika kita menangis akan membatalkan puasa? Apakah memang menangis termasuk hal yang dapat membatalkan puasa?
Seperti yang kita ketahui, salah satu syarat puasa adalah menahan diri dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa, seperti makan, minum, sengaja muntah, berhubungan intim dan murtad.
Baca Juga: Jangan Tertipu Dengan Amal Saleh yang Telah Diperbuat! Simak Sebuah Renungan dari Oki Setiana Dewi
Selain itu, ada juga hal-hal yang makruh atau tidak disukai saat puasa, seperti bergosip, berbohong, dan marah-marah. Lalu, bagaimana dengan menangis? Bagaimana hukum menangis ketika sedang berpuasa?
Menangis sendiri merupakan ekspresi respons fisik akibat dari gejolak emosi manusia yang bisa terjadi secara tidak disengaja atau spontan.
Menurut para ulama, menangis saat puasa akan membatalkan puasa jika air matanya tertelan. Jadi hukum menangis ketika puasa adalah tidak membatalkan asalkan air mata tidak tertelan.
Syekh Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi dalam kitab Rawdah at-Tahlibin menjelaskan bahwa menangis tidak membatalkan puasa karena mata tidak termasuk bagian dari rongga tubuh (jauf) yang memiliki jalan menuju tenggorokan.
Meskipun menangis tidak akan membatalkan puasa secara langsung, namun sebaiknya tidak menangis jika tidak ada penyebabnya karena menangis tanpa sebab bisa mengurangi pahala puasa.
Karena hal tersebut kurang bermanfaat dan membuat kita terkesan tidak ikhlas dalam menjalaninya.
Menangis biasanya juga menyebabkan suasana hati kita menjadi tidak baik.