khazanah

Benarkah Mandi Wajib Ketika Terbit Fajar Dapat Menyebabkan Puasa Ramadhan Tidak Sah? Simak Pembahasannya

Sabtu, 23 Maret 2024 | 09:20 WIB
Ilustrasi Mandi Wajib Ketika di Bulan Ramadhan ( (Foto: GENMUSLIM.id/dok: M. Fahrul Aditya Rosyidin/ Canva))
  1. Membaca Niat

نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ اْلحَدَثِ اْلأَكْبَرِ مِنَ اْلِجنَابَةِ فَرْضًا لِلهِ تَعَالَى

Nawaitul-ghusla lirafil ḫadatsil-akbari minal-jinâbati fardlan lillâhi ta‘ala

Artinya : "Saya niat mandi untuk menghilangkan hadats besar dari janabah, fardhu karena Allah ta'ala."

  1. Mengguyur seluruh badan

Seluruh badan harus rata terkena air yang suci dan mensucikan, dari rambut, bulu hingga, sela-sela tubuh.

Baca Juga: Ini Dia Kabar yang Ditunggu-Tunggu, Rekrutmen Bersama Bumn 2024 Telah Dibuka, Simak Informasinya di Sini!

Disunnahkan juga untuk menggosok bagian tubuh agar air bisa menjangkau bagian tubuh yang kotor.

Lalu bagaimana dengan orang yang masih memiliki hadas besar ketika terbit fajar di bulan Ramadhan dan belum melaksanakan mandi besar atau wajib?

Dalam sebuah hadis:

“Sesungguhnya Rosulullah SAW pernah memasuki waktu fajar di bulan Ramadhan sedang ia dalam keadaan junub bukan karena mimpi, maka mandilah ia dan kemudian berpuasa (melanjutkan puasanya) (HR. Muslim dan Aisyah)

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ  ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ  كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Baca Juga: Simak! Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Ramadhan untuk Wilayah Sulawesi Selatan, Tanggal 28 Maret hingga 3 April 2024

Artinya : “Dihalalkan bagimu pada malam puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkanmu. Maka, sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu. Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian, sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Akan tetapi, jangan campuri mereka ketika kamu (dalam keadaan) beriktikaf di masjid. Itulah batas-batas (ketentuan) Allah. Maka, janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia agar mereka bertakwa”. Al-Baqarah [2]:187

Dengan demikian mandi wajib (Mandi Janabah) boleh dilakukan setelah waktu fajar di bulan Ramadhan atau ketika telah memasuki waktu puasa dan tetap sah puasa orang tersebut.***

Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.

Halaman:

Tags

Terkini