GENMUSLIM.id – Berlomba-lomba dalam kebaikan di bulan Ramadhan 2024 menjadi suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap umat muslim.
Karena sejatinya Ramadhan adalah bulan untuk menanam dan memetik pahala kebaikan dari Allah Swt, sehingga Ramadhan 2024 harus lebih baik lagi dari Ramadhan sebelumnya.
Sehingga hal ini, kita diperintahkan oleh Allah untuk bisa menahan diri dari segala sesuatu yang dapat membatalkan ibadah puasa Ramadhan 2024.
Baca Juga: Waspada Penularan DBD, Demam Berdarah Dengue Saat Musim Pancaroba, Yuk Simak Informasi Berikut Ini!
Pada saat bulan Ramadhan kita tidak hanya menahan diri untuk tidak makan dan minum saja, namun kita pun harus menahan diri dari segala aktivitas yang sia-sia.
Salah satunya dalam bermain sosial media.
Karena berapa banyak selama bulan Ramadhan orang-orang menghabiskan waktunya dengan kegiatan bersosial media.
Dan dalam perjalanan berpuasa sendiri, banyak orang-orang yang mengunggah beraneka ragam makanan yang dipostingnya ke dalam sosial media.
Sehingga dalam hal ini, timbullah sebuah pertanyaan
Bagaimana hukum membagikan makanan dan mempostingnya ke sosial media?
Pada dasarnya membagikan makanan dan mempostingnya ke sosial media tidak ada larangan dalam Islam.
Karena hal ini adalah suatu yang sah-sah saja apabila seseorang ingin mempostingnya ke dalam sosial media.
Dan dalam hal ini, tergantung pada niat seseorang. Apabila niatnya ada sesuatu hal diluar dari nilai-nilai kebaikan, maka akan berdosa apabila ia lakukan.
Akan tetapi, jika seseorang membagikan makanan dan mempostingnya ke dalam sosial media karena kegiatan sosial, sebab tujuannya sebagai tanggung jawab untuk melaporkan kepada donatur, maka hukumnya diperbolehkan dan tidak jadi masalah.