GENMUSLIM.id – Dalam pandangan Islam, ada beberapa situasi yang membolehkan umat islam melakukan perilaku tergesa gesa.
Menurut ajaran Islam, umat islam yang melakukan perilaku tergesa gesa dianggap tidak terpuji.
Dalam pandangan islam telah mengajarkan umat islam untuk melakukan segala sesuatu dengan hati-hati dan sabar, tidak boleh tergesa gesa.
Namun, ada beberapa kondisi yang memperbolehkan umat islam melakukan perilaku tergesa gesa.
Berikut 5 hal yang boleh dilakukan secara tergesa gesa:
Hilyatul Auliya’ karya Abu Nu'aim Al Ashbahani disebutkan perkataan berikut ini dari Hatim Al Ashom,
كان يقال العجلة من الشيطان إلا في خمس إطعام الطعام إذا حضر الضيف وتجهيز الميت إذا مات وتزويج البكر إذا أدركت وقضاء الدين إذا وجب والتوبة من الذنب إذا أذنب
- Menyajikan Makanan Ketika ada Tamu
“Barangsiapa yang memberi makan kepada saudaranya yang muslim makanan kesukaannya, sehingga keinginan makannya terpenuhi, maka Allah mengharamkan dia masuk neraka.” (HR. Baihaqi)
- Mengurus Mayit Ketika ia Mati
“Sesungguhnya balasan yang pertama kali diberikan kepada seorang mukmin sesudah matinya adalah diampuninya dosa orang-orang mengantarkan jenazahnya ke dalam kubur.” (HR. Baihaqi)
- Menikahkan Seorang Gadis jika Sudah Bertemu Jodohnya
“Barangsiapa yang menikahkan anak perempuannya, maka kelak pada hari kiamat Allah akan memberikannya mahkota raja kepadanya.” (HR. Ibnu Syahin)
- Melunasi Hutang Ketika Sudah Jatuh Tempo
Hutang merupakan hal mendesak dan wajib yang harus segera dilunasi karena mempengaruhi hajat pihak-pihak yang terlibat.
Oleh karena itu, jika ada di antara kita yang mempunyai hutang, harap segera melunasinya.
- Segera Bertaubat jika Berbuat Dosa
“Sungguh kami pernah menghitung bahwa dalam satu majelis Rasulullah SAW membaca ‘Rabbighfirlii wa tub’alayya innaka antattawwabul ghofur.’ (Ya Rabb, ampunilah dosaku dan terimalah taubatku, sesungguhnya engkau maha penerima taubat lagi maha pengampun) sebanyak 100 kali.” (HR. Ahmad, Tirmidzi, dan Abu Dawud)