GENMUSLIM.id - Bolehkah sikat gigi pada siang hari saat puasa di bulan Ramadhan? yuk sobat genmuslim ketahui lebih dalam hukumnya disini.
Ketika bulan Ramadhan, kita puasa dengan menahan diri tidak makan dan minum seharian, maka akan membuat mulut kita memiliki bau yang tidak sedap jika tidak sikat gigi apalagi waktu siang hari.
Akan tetapi, bagaimana sebenarnya hukum sikat gigi pada siang hari saat puasa di bulan Ramadhan? terkadang masih banyak sobat yang belum mengerti mengenai hukummnya.
Oleh sebab itu, disini kita akan membagikan penjelasan mengenai bolehkah sikat gigi pada siang hari saat puasa di bulan Ramadhan.
Baca Juga: Login Close The Door: Waduh! Onad Sebut Tuhan Cenderung Sexism, Untung Habib Jafar Gak Kegocek
Dalam sebuah hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, "Seandainya tidak memberatkan umatku, maka aku akan memerintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali wudhu," (HR. Bukhari).
Hadits diatas menjelaskan bahwa, kita diperintahkan untuk bersiwak setiap kali berwudhu baik sedang puasa ataupun tidak, baik di pagi hari, siang hari ataupun di sore hari.
Akan tetapi, jika kita sikat gigi saat puasa dengan menggunakan pasta gigi, maka hal itu berbeda dengan menggunakan siwak.
Sebab, ketika sikat gigi menggunakan pasta gigi ketika puasa, maka akan ditakutkan jika pasta gigi akan masuk ke dalam tubuh.
Baca Juga: 17 Tindakan atau Perilaku yang Dapat Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan, Umat Islam Harus Tahu!
Maka dari itu, sebaiknya jika kita tidak menyikat gigi menggunakan pasta gigi.
Lantas waktu yang tepat untuk sikat gigi saat puasa ialah ketika setelah makan sahur sebelum masuk waktu subuh atau setelah berbuka puasa.
Demikianlah hukum sikat gigi saat puasa pada siang hari di bulan Ramadhan.
Semoga artikel ini dapat bermanfaat bagi sobat genmuslim dalam menambah pengetahuan.***