GENMUSLIM.id - Bulan suci Ramadhan tahun 2024 kini sudah di depan mata.
Bulan Ramadhan pada umumnya dikenal dengan bulan puasa. Semua umat islam di wajibkan untuk menunaikan ibadah puasa, namun ada beberapa golongan yang diberi keringanan untuk tidak berpuasa.
Siapakah golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa di bulan Ramadhan? Menurut pendapat Buya Yahya ada 9 golongan yang diperbolehkan untuk tidak berpuasa ramadhan, antara lain:
- Anak kecil
- Orang gila
- Orang sakit
- Orang tua
- Haid
- Nifas
- Hamil
- Menyusui
- Orang berpergian
Buat sobat Genmuslim yang saat ini sedang hamil, jangan sampai lewatkan untuk membaca artikel ini ya.
Ibu hamil yang tidak menunaikan ibadah puasa ramadhan bisa menggantikan kewajibannya dengan membayar fidyah.
Ada ketentuan tentang siapa saja yang boleh tidak berpuasa. Hal ini tertuang dalam surat Al-Baqarah ayat 184.
”(yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (Q.S. Al Baqarah: 184)
Fidyah merupakan harta benda (beras, makanan, uang tunai) dengan kadar tertentu yang wajib diberikan kepada orang miskin sebagai pengganti ibadah yang ditinggalkan (puasa).
Tata cara pembayaran fidyah dihitung melalui hitungan hari yang telah melewatkan puasa.
Sedangkan untuk aturan pembayaran fidyah yaitu bisa berupa bahan pokok (beras), uang tunai, atau makanan.
Dikutip GENMUSLIM dari Youtube @Al-Bahjah TV, Jum’at, 1 Maret 2024, Fidyah yang dibayarkan yaitu 1 hari (1 mud) / segenggam tangan / 6,7 ons / 7 ons.
Baca Juga: Es Bir Bali! Ragam Minuman Pada Bulan Ramadhan Untuk Menyegarkan Berbuka Puasa, Yuk Simak Resepnya