GENMUSLIM.id – Mahkamah Internasional (ICJ) telah membacakan putusan sementara atas gugatan Afrika Selatan terhadap Israel pada Jumat (26/1) di Den Haag, Belanda.
Putusan ini muncul setelah Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel kepada ICJ mengenai kasus tuduhan genosida yang terjadi di Gaza pada 29 Desember lalu.
Dalam putusan tersebut, panel yang terdiri dari 15 hakim dan 2 hakim ad hoc mengabulkan sebagian permohonan Afrika Selatan dan menolak permintaan Israel untuk menghapus kasus ini dari daftar ICJ.
Saat pembacaan putusan sementara, ada 1 hakim yang absen, yaitu Hakim Patrick Lipton Robinson.
Namun, menurut Hakim Ketua Joan Donoghue, Hakim Patrick Lipton Robinson telah berpartisipasi dalam musyawarah dan pemungutan suara terakhir, tetapi tidak diketahui alasan ketidakhadirannya dalam persidangan.
Baca Juga: Jurnalis Foto Palestina, Motas Azaiza Tinggalkan Gaza, Warganet Beri Reaksi di Media Sosial
Sebelum menyampaikan hasil putusan sementara, Joan Donoghue menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian para hakim, ICJ memiliki yurisdiksi untuk mengadili kasus genosida ini. Afrika Selatan juga dinilai memiliki kedudukan hukum dalam kasus ini.
Putusan ini bersifat sementara, bukanlah putusan final atas gugatan genosida yang dilayangkan oleh Afrika Selatan terhadap Israel. Putusan final diperkirakan baru akan selesai dalam beberapa tahun ke depan.
Namun, pengadilan mengakui hak warga Palestina di Gaza untuk dilindungi dari tindakan genosida.
Selain itu, langkah-langah sementara yang diberlakukan oleh ICJ akan mengirim sinyal kepada Israel dan pendukungnya, bahwa mereka berada di bawah pengawasan internasional.
Lantas, apa saja isi poin-poin dari putusan sementara ICJ? Genmuslim telah merangkum jawabannya.
Baca Juga: Bahas Konflik Israel-Palestina di Jalur Gaza, Presiden RI Terima Kunjungan Presiden Tanzania
Dikutip Genmuslim dari Instagram @letstalkpalestine2, pada Sabtu, 27 Januari 2024, berikut isi poin putusan sementara ICJ berdasarkan hasil pemungutan suara 17 hakim:
1. Israel harus mengambil semua langkah sesuai kekuatannya untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, seperti membunuh anggota suatu kelompok, menyebabkan kerusakan fisik, menimbulkan kondisi yang dirancang untuk membawa kehancuran suatu kelompok, hingga mencegah kelahiran (15 – 2 suara)