Seorang perempuan hendaknya menutup kain kerudung ke dadanya dan jangan menampakkan auratnya kecuali kepada suami mereka, ayah mereka, atau putra-putra mereka.
Atau saudara laki-laki mereka, putra saudara laki-laki maupun saudara perempuan, atau perempuan (sesama Islam), atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat perempuan.
Dari kedua ayat tersebut dapat kita pahami bersama bahwa seorang muslimah diwajibkan untuk menutup auratnya.
Begitu seorang perempuan telah memasuki akil balig, maka wajib baginya untuk menutup aurat (kecuali telapak tangan dan wajahnya).
Hikmah Menutup Aurat Bagi Seorang Muslimah
1. Bukti keimanan, seorang muslim yang beriman kepada Allah Swt tidak akan melakukan hal sia-sia dan yang dilarang.
Ia akan senantiasa menaati aturan dan sibuk melakukan ibadah untuk menambah pahalanya.
Hal ini pun berlaku bagi seorang muslimah yang menjalankan perintah Allah Swt untuk menutup auratnya.
2. Mendapat pahala dari Allah Swt, setiap menjalankan perintah dari Allah Swt dan hal-hal baik yang kita lakukan akan mendapatkan pahala.
3. Cara untuk menghindari murka Allah Swt dan terhindar dari dosa
4. Dapat menjaga seorang perempuan dari fitnah, seorang perempuan hendaknya untuk menutup auratnya agar tidak mengundang fitnah.
5. Mengangkat martabat seorang muslimah, pakaian yang dikenakan merupakan identitas seorang muslimah. Apalagi jika dia berperilaku baik, orang lain akan menghormatinya sehingga martabatnya akan meningkat.