GENMUSLIM.id - Topik seputar bolehkah umat Islam masuk Gereja sudah lama menjadi perbincangan.
Ada yang berpendapat bahwa umat muslim masuk gereja itu tak masalah.
Adapula yang berpendapat bahwa masuk gereja itu dilarang dalam Islam.
Daripada bingung-bingung, yuk langsung saja kita simak penjelasannya dari Lembaga Annajah Center Sidogiri berikut.
Baca Juga: Bolehkah Umat Islam Mengucapkan Selamat Natal? Mari Simak Penjelasan Syekh Ali Jaber Berikut!
Dikutip dari website Annajah Center Sidogiri oleh GENMUSLIM.id pada Senin 25 Desember 2023, berikut merupakan penjelasan boleh tidaknya umat Islam masuk gereja.
Imam Muhyiddin Abu Zakaria Yahya bin Syaraf an-Nawawi asy-Syafii menjelaskan bahwa salib adalah simbol dari kemaksiatan.
Hal itu disebabkan karena orang Nasrani memiliki keyakinan bahwa Nabi Isa ‘Alaihisalam terbunuh dalam keadaan disalib.
Oleh karena itulah, Imam an-Nawawi kemudian melarang keras seorang Muslim masuk ke dalam gereja (al-Majmȗ’ Syarh al-Muhadzab 14/285).
Senada dengan pendapat Imam Nawawi, Imam Mahalli dan Imam Ramli juga berpendapat bahwa seorang muslim masuk ke gereja itu hukumnya haram.
Memang benar, jika seseorang muslim masuk gereja tidak serta membuatnya menjadi kafir, kecuali ia meyakini ajaran kristen itu benar.
Sebagai kesimpulan, meski ada ulama yang membolehkan seorang muslim masuk gereja, kita sebagai muslim Ahlusunnah Wal Jamaah sangat dianjurkan untuk mengambil pendapat yang lebih berhati-hati.