khazanah

PENTING! Muslimah yang Telah Menikah Bisa Lakukan Ini Kepada Orang Tua Sebagai Bentuk Bakti, Harus Didukung?

Rabu, 6 September 2023 | 16:40 WIB
muslimah bisa melakukan berbagai cara sebagai bentuk bakti kepada orang tua walaupun telah menikah ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pinterest/pngtree))

GENMUSLIM.id - Berbakti kepada orang tua merupakan kewajiban bagi setiap anak, baik itu muslim maupun muslimah.

Bagi seorang muslimah yang telah menikah, akan ada perbedaan di mana kepatuhan utamanya akan terletak pada suaminya, namun bukan berarti muslimah tidak lagi berbakti kepada orang tuanya.

Walaupun sudah menikah, berbakti pada orang tua tetap dianjurkan bagi muslimah dengan seizin dari suaminya, maka sebagai suami yang baik sangat penting baginya untuk menjaga silaturahmi kepada keluarga istrinya.

Dalam hal ini, seorang istri memang wajib patuh kepada suaminya tetapi seorang suami harus mendukung istrinya ketika ingin berbakti kepada orang tua, selama tidak bertentangan dengan syariat islam.

Baca Juga: Muslimah Jangan Pernah Malas Membaca, Kenapa? Berikut 4 Manfaat Membaca bagi Kaum Hawa, No 4 Paling Mahal!

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan muslimah kepada ke dua orang tuanya walaupun ia sudah menikah seperti yang dilansir genmuslim dari berbagai sumber pada Rabu, 6 September 2023:

1. Seorang muslimah yang sudah menjadi istri masih harus tetap menjalin silaturahmi kepada ke dua orang tua

Walaupun sudah menikah, silaturahmi dengan orang tua harus tetap dilakukan, apalagi Allah tidak menyukai hamba yang memutus silaturahmi, apalagi dengan orang tua.

Di zaman sekarang, sudah ada banyak cara bersilaturahmi walaupun dari jarak yang jauh, seperti menggunakan _handphone_ yang bisa menelepon orang tua walau beberapa saat.

Percayalah, kabar anaknya selalu ditunggu oleh mereka, maka muslimah harus selalu meluangkan waktunya untuk tetap bisa berkomunikasi dengan orang tua sesibuk apa pun kita.

Baca Juga: Bolehkah Keluar Rumah Tanpa Izin Suami? Begini Menurut Islam yang Wajib Perempuan Muslimah Pahami!

2. Seorang muslimah yang telah menikah memiliki hak untuk tetap bisa merawat kedua orang tuanya

Merawat orang tua merupakan jalan menuju pahala Allah, asalkan mendapatkan izin dari suaminya dan suami rida atas apa yang hendak diperbuat oleh istrinya.

Seorang istri yang mendapatkan izin untuk merawat orang tuanya tidak serta merta melupakan kewajiban dan tanggung jawabnya kepada suami, karena tetap suaminya lah yang harus didahulukan.

Halaman:

Tags

Terkini