GENMUSLIM.id – Hari kiamat pasti terjadi, hari akhir yang tanda-tandanya sudah muncul bahkan, lahirnya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam merupakan salah satu tanda datangnya akhir zaman yaitu hari kiamat.
Sebagai seorang muslim, tentunya selain meyakini adanya hari kiamat, menjadikan hari kiamat sebagai sebuah peringatan, juga perlu mempersiapkan diri akan datangnya hari kiamat.
Menambah ilmu pengetahuan seputar hari kiamat merupakan salah satu cara persiapan seorang muslim menghadapi datangnya hari kiamat kelak, di harapkan dengan pengetahuan seputar hari kiamat, umat muslim semakin waspada dan menjaga diri untuk tetap berada di jalan Allah Subhanahu Wata’ala.
Di antara pengetahuan tentang hari kiamat adalah, kelak akan ada orang-orang yang bangkrut pada hari kiamat, siapakah mereka?
Dikutip GENMUSLIM.id dalam sebuah hadits dijelaskan,
“Tahukah kalian apa itu muflis (orang yang bangkrut)?” para sahabat ra, menjawab: muflis di antara kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan barang mewah.
Lalu beliau bersabda: “Sesungguhnya muflis di antara umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan pahala shalat, puasa, dan zakat, dia datang dan telah mencerca si fulan, memakan harta si fulan, menumpahkan darah si fulan, dan memukul si Fulan, lalu si Fulan diberikan pahala kebaikannya, jika pahala kebaikannya habis sebelum dituntaskan kezalimannya, maka diambilkan dari dosa-dosa mereka dan dilimpahkan kepadanya lalu dilemparkan ke Neraka.” (HR. Muslim).
Tentunya tidak ada yang mau bangkrut di hari kiamat kelak, akan tetapi sifat-sifat yang berpotensi membuat bangkrut seseorang di hari kiamat masih saja banyak terlihat di sekitar kita.
Masih banyak orang yang dengan mudahnya mencerca dengan kata-kata kotor dan kasar, masih banyak orang-orang yang dengan mudahnya mengambil harta orang lain dengan cara yang batil, pembunuhan dan pemukulan pun demikian.
Lantas bagaimana caranya untuk selamat dan bebas dari hak-hak manusia? Berikut ini jawaban dari sabda Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasallam:
“Barangsiapa yang pernah melakukan kezaliman kepada saudaranya baik mengenai harga dirinya maupun yang lainnya, hendaknya dia menghalalkannya pada hari ini sebelum datangnya hari yang tidak berlaku lagi dinar dan dirham, yang mana jika ia memiliki amal shalih, maka akan di ambilkan darinya sebatas kezhalimannya, jika dia tidak memiliki pahala kebaikan, maka akan diambilkan dosa-dosa saudaranya lalu dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari).
Caranya adalah: bertaubat kepada Allah Subhanahu Wata’ala dan mengembalikan kezaliman tersebut kepada para pemiliknya.