khazanah

Pemuda Bunuh Ibu karena Dituduh Menggelapkan Uang Keluarga! Bagaimana Hukum Penggelapan Dana dalam Islam?

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 15:40 WIB
Ilustrasi hasil menggelapkan uang bisnis keluarga yang dilakukan pemuda Depok ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: pinterest/Koran Bali Express))

GENMUSLIM.id – Baru-baru ini, terdengar kasus seorang pemuda yang membunuh ibunya, karena sakit hati dituduh menggelapkan uang dari bisnis keluarga.

Kejadian ini terjadi di Depok pada Kamis 10 Agustus 2023, “Orang tuanya ada kecurigaan ke yang bersangkutan menggelapkan uang Perusahaan.” Ungkap Kapolsek Cimanggis dikutip dari Kompas.com, pada Sabtu, 12 Agustus 2023

Pihak polisi masih menyelidiki pemuda tersebut, benar tidaknya menggelapkan uang Perusahaan.

Diketahui pelaku dilibatkan dalam mengelola keuangan bisnis keluarga, yang dimiliki oleh ayahnya sendiri.

Baca Juga: Selayaknya Salman Al Farisi dengan Abu Darda, Beginilah Persahabatan yang Saling Mengingatkan kepada Ketaatan

Sementara pelaku memberi keterangan kepada polisi, ada perusahaan yang telat membayar produk dari perusahaan ayahnya.

Dalam islam, penggelapan sama dengan tindak pidana korupsi.

Rasulullah melarang umatnya mengambil sesuatu yang bukan haknya walaupun sedikit.

Dilansir Genmuslim dari Kemenkeu.go.id, pada Sabtu, 12 Agustus 2023 penggelapan atau Al-Ghulul yaitu mencuri ghanimah (harta rampsan perang) atau menyembunyikan sebagiannya (untuk dimiliki) sebelum menyampaikan ke tempat pembagian.

Baca Juga: Perjuangan Seorang Mahasiswi Bukan Lulusan Pondok, tapi Masuk Lipia Jakarta: Tidak Mudah Tapi Terus Melangkah!

Beberapa hal yang termasuk dalam penggelapan yaitu:

1. Mengambil yang bukan haknya meskipun seutas benang dan sebuah jarum

2. Membagikan segala sesuatu kepada yang bukan berhaknya

3. Mengambil sesuatu tanpa izin dari yang memilikinya

Halaman:

Tags

Terkini