Panduan Lengkap Ustadz Khalid Basalamah: Kenali Shalat Yang Dilarang Oleh Rasulullah SAW, Penting Disimak!

Photo Author
- Sabtu, 26 Oktober 2024 | 16:13 WIB
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai Shalat yang Dilarang oleh Rasulullah SAW. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Koran islam)
Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai Shalat yang Dilarang oleh Rasulullah SAW. (Foto: GENMUSLIM.id/dok: YouTube Koran islam)

GENMUSLIM.id - Dalam agama Islam, ada beberapa jenis shalat yang dilarang oleh Rasulullah SAW.

Berikut adalah penjelasan mengenai jenis-jenis shalat tersebut yang disampaikan ustadz Khalid Basalamah:

1. Shalat Sunnah Ketika Matahari Terbit dan Terbenam
Rasulullah SAW melarang shalat setelah shalat subuh hingga matahari terbit, dan juga setelah shalat ashar hingga matahari terbenam.

Larangan ini terkait dengan waktu-waktu yang dianggap tidak baik untuk melaksanakan shalat.

Baca Juga: Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah: Walaupun Muslim Masuk Surga, Tetap Menerima Azab Kubur

2. Shalat Sunnah pada Hari Jumat setelah Khutbah
Pada hari Jumat, setelah imam naik ke mimbar untuk memberikan khutbah,

Umat Muslim dianjurkan untuk mendengarkan khutbah dan tidak melaksanakan shalat sunnah.

Shalat Jumat menggantikan shalat zuhur pada hari itu.

3. Shalat di Makam
Melakukan shalat di tempat-tempat tertentu, seperti makam atau kuburan, juga dilarang.

Ini karena bisa mengarah pada praktik syirik atau mengagungkan tempat-tempat tersebut secara berlebihan.

4. Shalat yang Mengganggu Orang Lain
Melaksanakan shalat di tempat yang mengganggu orang lain, seperti di tengah jalan atau tempat ramai, juga dilarang.

Baca Juga: Ustadz Khalid Basalamah: Fakta! Dosa Merupakan Pembuka Pintu Musibah Terbesar, Lantas Bagaimana Nasib Kita?

Hal ini penting untuk menjaga ketertiban dan menghormati hak orang lain.

Selain jenis shalat yang dilarang tersebut, Ustadz Khalid Basalamah dalam ceramahnya menjelaskan tatacara shalat yang sempurna.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Aisyah Tsabita

Sumber: YouTube Koran islam

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X