Namun, jika seseorang tidak mampu mengembalikan seluruh jumlah tersebut sekaligus, Buya Yahya memberikan solusi dengan mencicil pengembalian tersebut sesuai kemampuan.
Sebagai contoh, jika seseorang mencuri Rp 100 juta, tapi hanya mampu mencicil Rp 5 ribu setiap kali, selama niat dan usaha untuk mengembalikan ada, Allah akan tetap mengampuni orang tersebut.
Bahkan, jika seseorang meninggal sebelum seluruh harta yang dicuri dikembalikan, asalkan ada niat yang tulus untuk bertaubat, Allah akan memaafkan.
“Tau-taunya mengembalikan Rp5 ribu, dia cicil. Kemudian belum lunas, mati. Maka sudah diampuni oleh Allah,” Kata Buya Yahya.
Selain mengembalikan harta yang dicuri, Buya Yahya menekankan pentingnya meminta maaf kepada orang yang telah dirugikan.
Permintaan maaf ini menunjukkan kesungguhan dalam bertaubat. Buya Yahya mengatakan bahwa segera meminta maaf kepada orang yang telah kita curi adalah langkah penting dalam proses taubat.
Baca Juga: Mengungkap Berbagai Jenis Alat Tanya Dalam Bahasa Arab Yang Wajib Diketahui Setiap Pembelajar Bahasa
Buya Yahya juga mengingatkan bahwa menunda taubat adalah salah satu kesalahan besar. Menurut beliau, setiap orang harus segera bertaubat begitu mereka sadar akan kesalahannya.
Jangan menunggu hingga kita mampu mengembalikan harta yang dicuri sepenuhnya, karena taubat bisa dimulai dengan niat tulus dan usaha semampunya.
“Hari ini sudah waktunya Anda bertaubat. Semampunya mengembalikan yang dicuri,” tegas Buya Yahya.
Menunda taubat hanya akan menambah beban dosa, dan ini bisa berujung pada penyesalan di kemudian hari.
Itulah ulasan singkat mengenai cara membersihkan harta haram menurut Buya Yahya, semoga artikel ini bermanfaat. ***