GENMUSLIM.id - Islam sangat menghargai hamba yang memiliki etos bekerja keras yang tinggi.
Dengan demikian, segala upaya harus dilakukan demi memastikan bahwa dalam keseharian tidak menganggur, apalagi menggantungkan kebutuhan harian kepada kalangan lain.
Secara mendasar, manusia adalah makhluk sempurna yang memiliki kompetensi diri yang unik, beragam, dan sesuai dengan bidang pekerjaan tertentu.
Dari ujung rambut hingga ujung kaki, manusia memiliki potensi yang bisa digunakan untuk bekerja.
Baca Juga: Kisah Nabi Daud Ditegur Malaikat Jibril, Jadikan Pengingat Umat Muslim Untuk Tidak Menganggur!
Berpangku tangan bukan hanya membuat orang tak mendapat penghasilan, tapi bisa juga menjerumuskannya pada perilaku buruk mengemis, bahkan merugikan orang lain, demi memenuhi kebutuhan hidupnya.
Ibnu Mas’ud Radliyallahu Anhu dalam kitab Mujam al-Kabir no. 8539 mengatakan:
إِنِّي لأَمْقُتُ أَنْ أَرَى الرَّجُلَ فَارِغًا، لا فِي عَمِلِ دُنْيَا، وَلا آخِ
Sementara itu, untuk menghindari pengangguran, dalam Al-Qur’an Allah telah memerintahkan kita untuk memberi nafkah menurut kemampuan masing-masing.
لِيُنْفِقْ ذُو سَعَةٍ مِنْ سَعَتِهِ وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهُ فَلْيُنْفِقْ مِمَّا آَتَاهُ اللَّهُ لَا يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلَّا مَا آَتَاهَا
Artinya: Hendaklah orang yang mempunyai keluasan memberi nafkah menurut kemampuannya,
Dan orang yang terbatas rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya.
Allah tidak membebani seseorang melainkan (sesuai) apa yang Allah berikan kepadanya. (QS. Ath-Thalaq: 7)