Perceraian Bisa Bernilai Ibadah, Bagaimana Bisa? Simak Penjelasan Selengkapnya dari Ustadz Rifky Jafar

Photo Author
- Kamis, 26 September 2024 | 10:35 WIB
Perceraian bisa bernilai ibadah? begini pendapat Ustadz Rifky Jafar  ((Foto:Genmuslim.id/dok: Youtube: Dakwah Islam))
Perceraian bisa bernilai ibadah? begini pendapat Ustadz Rifky Jafar ((Foto:Genmuslim.id/dok: Youtube: Dakwah Islam))

GENMUSLIM.id- Hubungan pernikahan tak selamanya mulus, ada yang harus kandas di tengah jalan karena faktor ketidakcocokan.

Lantas bagaimana Islam menanggapi soal perceraian, perbuatan halal yang dibenci Allah ini.

Apakah perceraian bisa menjadi ibadah?

Dilansir GENMUSLIM melalui channel YouTube Dakwah Islam, Kamis, 26 September 2024, Ustadz Rifky Jafar menyatakan bahwa perceraian bisa bernilai ibadah asalkan ketika perceraian itu bisa mendekatkan diri kita kepada Allah dan caranya dilakukan sesuai dengan yang diajarkan oleh Allah.

Pertama perceraian bisa bernilai ibadah jika dengan perceraian ini justru mendekatkan diri kita kepada Allah, jika bertahan dalam pernikahan malah justru perbuatan maksiat kita kepada kepada Allah maka cerai adalah ibadah.

Baca Juga: Move On dalam Agama Islam: Cara Meninggalkan Masa Lalu dan Menemukan Ketenangan Batin ala Ustadz Hanan Attaki

Hadits mengenai perceraian itu adalah perkara halal namun dibenci oleh Allah SWT.

Sebagian ulama menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits yang dhaif atau lemah.

Bagaimana mungkin Allah menghalalkan sesuatu tapi kemudian Allah membencinya.

Karena sesuatu yang halal adalah sesuatu yang dicintai Allah.

Kedua perceraian bernilai ibadah jika dijalankan sesuai dengan syariat yang telah Allah tuntunkan.

Karena setiap Allah mensyariatkan sesuatu dan kita melakukan sesuai dengan yang Allah perintahkan maka bernilai ibadah termasuk perceraian.

Syariat Allah adalah solusi terakhir untuk kemudian kita menyelesaikan masalah dalam rumah tangga.

Solusi terakhirnya adalah perceraian.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ninik Reatni Rukmiantika

Sumber: Youtube Dakwah Islam Bersama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X