GENMUSLIM.id - Dijaman sekarang sudah tidak heran lagi dengan yang namanya ikhtilat. Seperti sudah hal umum dan wajar seorang wanita berikhtilat.
Sangat jarang sekali wanita sekarang yang tidak berpacaran padahal sudah tahu pacaran hal yang haram dilakukan.
Maka dari itu jadilah wanita yang mahal yang tidak ikut-ikutan bermaksiat seperti berpacaran.
Secara bahasa berikhtilat berarti percampuran. Menurut istilah ikhtilat artinya adalah bertemunya laki-laki dan perempuan (yang bukan mahramnya) di suatu tempat secara campur baur dan terjadi interaksi di antara laki-laki dan wanita itu (misal bicara, bersentuhan, berdesak-desakan).
Sementara dalam International Journal of Gender and Women's Studies, Juni 2017, Vol. 5, No. 1, Dr Jawaher Alwedinani memaparkan bahwa ikhtilat adalah berbaurnya atau bercampurnya antara perempuan dan laki-laki yang bukan kerabat.
Berikhitilat merupakan bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan mahram di suatu tempat, sehingga memungkinkan terjadinya interaksi di antara mereka.
Ikhtilat dapat terjadi di tempat tertutup maupun terbuka.
Contoh ikhtilat adalah:
1. Bercumbu, bersentuh-sentuhan, berpelukan, dan berciuman.
2. Berdesak-desakan antara penumpang bus laki-laki dan perempuan.
Ikhtilat sendiri berbeda dengan khalwat. Perbedaannya adalah ikhtilat dilakukan secara kolektif (bersama), sedangkan khalwat adalah interaksi laki-laki dan perempuan yang dilakukan di tempat sunyi.
Dalam makna positif, khalwat adalah menarik diri dari keramaian dan menyepi untuk mendekatkan diri kepada Allah.
Dalam arti negatif, khalwat berarti perbuatan berdua-duaan di tempat sunyi atau terhindar dari pandangan orang lain antara pria dan seorang wanita yang bukan muhrim dan tidak terikat perkawinan.