GENMUSLIM.id – Ketika dua insan yang berbeda dan disatukan dalam hubungan sakral, maka ridhonya Allah pada seorang perempuan yang sudah menikah akan berpindah dari orangtua kepada suami.
Apabila istri melawan dan membuatnya marah, sehingga dia tidak ridho maka Allah pun tidak ridho begitupun murkanya
Dalam HR. Tirmidzi, Rasulullah SAW bersabda:
عن أم سلمة -رضي الله عنها قالت: قال رسول الله ﷺ:أَيُّمَا امْرَأَةٍ مَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَنْهَا رَاضٍ دَخَلَتِ الْجَنَّةَ
Artinya:
“Wanita mana saja yang meninggal dunia lantas suaminya ridha padanya, maka ia akan masuk surga.” (HR. Tirmidzi no. 1161 dan Ibnu Majah no. 1854)
Apabila seorang istri berani melawan dengan suaminya maka Allah pun tidak ridha.
Oleh sebab itu, jika Allah tidak ridha, maka kebahagiaan dan rahmat mana yang akan didapatkan serta ibadah mana yang akan diterima oleh Allah.
Sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW terhadap tiga golongan yang tidak diterima shalatnya
))ثَلَاثَةٌ لَا تَرْتَفِعُ صَلَاتُهُمْ فَوْقَ رُءُوسِهِمْ شِبْرًا رَجُلٌ أَمَّ قَوْمًا وَهُمْ لَهُ كَارِهُونَ وَامْرَأَةٌ بَاتَتْ وَزَوْجُهَا عَلَيْهَا سَاخِطٌ وَأَخَوَانِ مُتَصَارِمَانِ((
Artinya:
Ada tiga kelompok yg shalatnya tidak terangkat walau hanya sejengkal di atas kepalanya (tidak diterima oleh Allah). Orang yg mengimami suatu kaum tetapi kaum itu membencinya, istri yg tidur sementara suaminya sedang marah kepadanya, dan dua saudara yg saling mendiamkan (memutuskan hubungan).” (HR. Ibnu Majah dan dihasankan oleh Al-Albani, al Misyakah no. 1128)