Dalam situasi ini, perceraian adalah langkah yang dibolehkan jika tidak ada lagi jalan untuk memperbaiki hubungan.
Ustadz Khalid Basalamah menekankan bahwa penting untuk menggunakan kalimat cerai dengan bijak dan tidak menjadikannya sebagai ancaman.
Mempertahankan pernikahan memerlukan usaha dan pengertian dari kedua belah pihak.
Belajar dari ajaran agama dan mengikuti bimbingan dari ulama seperti Ustadz Khalid Basalamah dapat membantu suami istri untuk mengatasi masalah dan menjaga keharmonisan rumah tangga.
Serta menjauhkan diri dari perceraian yang tidak perlu. ***