Posisi beliau ketika salat adalah menghadap Masjidil Aqsa dan membelakangi Masjid al-Haram.
Hal dikarenakan kondisi letak geografis Mekah dan Madinah yang berbeda. Karena hal itu, Rasulullah SAW. merasa sedih.
Pada bulan Sya’ban tahun 2 H, Allah SWT. menurunkan firman al-Quran yang memerintahkan untuk memindahkan arah kiblat dari Masjidil Aqsa ke Masjidil Haram.
Hal ini tercantum dalam Q.S al-Baqarah ayat 144.
Baca Juga: Momen Saat Imam Masjidil Haram Lupa Bacaan Sholat, Makmum Wajib Melakukan Ini Kata Rosulullah
قَدْ نَرٰى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِى السَّمَاۤءِۚ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضٰىهَاۖ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِۗ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوْا وُجُوْهَكُمْ شَطْرَهٗۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْتُوا الْكِتٰبَ لَيَعْلَمُوْنَ اَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَّبِّهِمْۗ وَمَا اللّٰهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُوْنَ
Artinya: “Sungguh, Kami melihat wajahmu (Nabi Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka, pasti akan Kami palingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai.
Lalu, hadapkanlah wajahmu ke arah Masjid al-Haram. Di mana pun kamu sekalian berada, hadapkanlah wajahmu ke arah itu.
Sesungguhnya orang-orang yang diberi kitab benar-benar mengetahui bahwa (pemindahan kiblat ke Masjid al-Haram) itu adalah kebenaran dari Tuhan mereka.
Allah tidak lengah terhadap apa yang mereka kerjakan.”
Salah satu bukti tempat dari peristiwa ini adalah Masjid Qiblatain.
Ketika turunnya wahyu untuk memindahkan arah kiblat, beberapa umat Islam sedang mendirikan salat di masjid ini dengan menghadap ke Masjidil Aqsa.
Setelah wahyu turun, mereka belum menyelesaikan salat.
Sehingga ketika mendengar bahwa telah turun wahyu untuk memindahkan arah kiblat ke Masjidil Haram, mereka langsung memindahkan arah kiblat mereka.