GENMUSLIM.id - Beberapa dari kita pasti pernah mendengar jika adalah hak orang kaya untuk memamerkan kekayaan yang dia miliki, apa kata Ustadz Adi Hidayat?.
Sebelum lebih jauh, ulasan ini diambil dari ceramah Ustadz Adi Hidayat,
Jadi ada baiknya bijak sebelum mencerna dan berkomentar karena hukum ini hanya berlaku untuk yang muslim-muslim saja, ya!
Lantas sebenarnya, apakah manusia kaya itu boleh memamerkan hartanya atas nama “hak”?
Mari kita ulas dari sisi agama Islam.
Baca Juga: Viral Ibu Thariq Halilintar Ingin Putranya Dipanggil Haji, Mamah Dedeh: JANGAN SOMBONG Udah Haji!
Sejatinya, harta yang ada pada manusia adalah milik Allah. Allah membagikan karunia-Nya kepada seluruh makhluk.
Allah menciptakan kekayaan dan kecukupkan. Memberikan karunia-Nya atas sebagian kaum lebih dari sebagian lainnya.
Jika pemilik harta menyadari bahwa harta yang ia miliki tidak sepenuhnya miliknya,
bahwa itu hanyalah titipan, lantas dari sisi mana “hak” memamerkan itu legal?
Baca Juga: Soal Sebutan Istri Sombong dan Durhaka pada Ria Ricis, Teuku Ryan Mengaku: Saya Meminta Maaf…
Ustadz Adi Hidayat mengatakan, “kalau Allah titipkan harta benda itu (kepada Anda),
Bukan untuk pamer. Yang punya harta itu Allah,” begitu kalimat beliau.
“Dititipkan harta itu pada Anda supaya Anda bisa ibadah dengan harta tersebut,” lanjut Ustadz Adi Hidayat.