Dikarenakan tingkat kesetaraan sehingga hal itu harus menjadi bahan pembelajaran.
"Agar pernikahan berjalan dengan sakinah mawaddah dan warrahmah maka kita harus meminimalisir kemungkinan-kemungkinan yang terjadi,
Dan menimbulkan permasalahan salah satunya berkaitan dengan status sosial", jelas Ustadz Muhammad Nuzul Dzikri.
Kemudian Ustadz Nuzul Dzikri pun menjelaskan pada dasarnya laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita.
Oleh karena itu hal ini menjadi perhatian bahwa suami harus berusaha lebih baik dan unggul dari orang yang dipimpinnya.
Menikah adalah bukan perkara menyatukan dua insan manusia tetapi ada dua keluarga yang harus disatukan agar memberikan kebahagiaan.