Baca Juga: Suka Atau Tidak, Ini 5 Sifat yang Harus Diubah Sebelum Menikah, Calon Suami Istri Wajib Tahu!
Namun jika tidak ada kemaslahatan, sang suami berhak menceraikan istri atau menikah lagi dengan istri yang taat kepada suami seandainya seorang istri sudah tidak taat lagi kepada suami, Allah berfirman:
“Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasihatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar. (QS. An-Nisa:34).***