Hal ini bertujuan agar transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah dan tidak melanggar larangan dari Nabi shalallahu 'alaihi wa sallam.
Namun, jika bank tidak memiliki mobil terlebih dahulu, maka transaksi tersebut dapat dianggap sebagai riba dan dilarang dalam Islam.
Oleh karena itu, sebelum memanfaatkan fasilitas kredit dari bank, sebaiknya memastikan terlebih dahulu bahwa transaksi tersebut sesuai dengan prinsip syariah yang diterapkan.
Selain itu, penting juga untuk memperhatikan kondisi keuangan pribadi, sehingga angsuran yang harus dibayarkan setiap bulan tidak memberatkan.
Terkadang, terlalu terburu-buru dalam membeli mobil malah akan menimbulkan masalah keuangan di kemudian hari.
Oleh karena itu, sebaiknya dihitung terlebih dahulu berapa jangka waktu dan jumlah angsuran yang ingin dilakukan, agar tidak mengalami kesulitan di kemudian hari.
Pilihan untuk mengambil kredit di bank tentu saja tidaklah salah, selama dilakukan dengan cara yang tepat dan sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku di dalam Islam.
Dalam hal ini, penting untuk selalu berdoa dan tawakkal kepada Allah subhanahu wa ta'ala agar mendapatkan keberkahan dalam setiap transaksi yang dilakukan. ***