GENMUSLIM.id – Hukum memelihara anjing dalam ajaran Islam sering kali menjadi topik yang memicu perdebatan di kalangan umat.
Bagi umat Muslim sering kali memicu diskusi yang kompleks. Dalam ajaran Islam, anjing dianggap memiliki status hukum khusus.
Sementara beberapa orang merasa anjing adalah hewan yang harus dihindari tetapi sebagian orang menganggap mereka bisa menjadi sahabat setia dan berguna dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Muslim Harus Tahu! Inilah Hewan yang Bikin Kiamat Menjauh, Gus Baha: Tenang Saja Dijamin Sama Allah
Hewan Anjing dalam Al-Quran dan Hadits
Al-Quran
Hewan anjing dalam Al-Quran disebutkan dalam Surat Al-kahfi (18:18) yang menceritakan kisah Ashabul Kahfi (penghuni gua) yang ditemani oleh seekor anjing.
Kisah ini menunjukkan bahwa anjing tidak sepenuhnya dihindari dalam konteks tentu.
Namun Al-Quran tidak memberikan hukum khusus mengenai yang memelihara anjing bagi umat Muslim.
Hadist
Hadist Nabi Muhammad SAW memberikan beberapa panduan tentang anjing.
Dalam Sahih Muslim, Nabi Muhammad SAW bersabda,
“Barang siapa memelihara anjing selain untuk menjaga ternak, berburu, atau tanaman, maka pahalanya akan berkurang setiap hari sebanyak satu qirath.” (Sahih Muslim, Kitab al-Musaqah, 1574).