Awas! Inilah Jenis Dandanan yang Haram Dalam Islam, Nomor Tiga Sering Dilakukan oleh Wanita Berhijab

Photo Author
- Rabu, 26 Juni 2024 | 17:02 WIB
Jenis Dandanan yang Haram Dalam Islam (Genmuslim.id/dok: Instagram @shawl.id)
Jenis Dandanan yang Haram Dalam Islam (Genmuslim.id/dok: Instagram @shawl.id)
GENMUSLIM.id - Penampilan adalah hal penting untuk dijaga, karena kita berinteraksi dengan banyak orang dalam kehidupan sosial.
 
Zaman sekarang, banyak sekali trend yang berkembang.
 
Masalahnya, trend yang ditawarkan banyak yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
 
Salah satu trend yang ditawarkan adalah dalam hal berdandan.
 
Sudah jadi hal biasa di masyarakat kita, bagi seorang wanita berdandan dengan berbagai mode.
 
 
Hanya saja, sebagai muslimah ada batasan-batasan dalam berdandan.
 
Dikutip Genmuslim dari video YouTube Wasilah Iman, yang diupload pada 12 Juni 2024, berikut adalah jenis dandanan yang haram dalam Islam.

1. Membuka Aurat

Gaya yang menampilkan aurat meskipun sebagian saja, merupakan dandanan yang haram dalam Islam. 
 
Membuka aurat disini tidak hanya bagian tubuh yang terbuka, namun juga terlihat lekukan tubuh meski tertutup kain.
 

2. Menyerupai Laki-Laki

Berpenampilan seperti laki-laki merupakan dandanan yang haram dalam Islam bagi wanita.
 
Hal tersebut merupakan penyimpangan dari fitrah manusia. 
 
Ada pula yang mengubah penampilan, sampai mengubah bentuk wajah, dada, bahkan alat kelamin.
 
Hal tersebut adalah upaya mengubah ciptaan Allah subhanahu wa ta'ala.

3. Bersolek Berlebihan

Seorang wanita tidak selayaknya bersolek kecuali untuk suaminya. 
 
Bersolek dasarnya merupakan upaya menarik perhatian dari lawan jenis.
 
 
Meskipun kedepannya tidak ada niat mengundang perhatian, bersolek merupakan dandanan yang haram dalam Islam.
 
Wanita sering terjebak melakukan hal ini, pada saat di hari pernikahan.
 
Jika ingin bersolek, maka sewajarnya saja hanya untuk agar tidak terlihat seperti orang yang baru bangun tidur dan tidak mandi.

4. Menyerupai Non-Muslim

Wanita muslimah haruslah berdandan seperti seorang muslimah, jangan meniru gaya berpakaian wanita kafir.
 
 
Sebab, hal tersebut merupakan bentuk tasyabbuh bil kuffar, yakni menyerupai orang kafir, dan hal tersebut merupakan hal yang diharamkan. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Alan Maulana

Sumber: Youtube Wasilah Iman

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X