Mulai tahun 2005 sepasang suami istri tersebut menabung sebanyak Rp. 50.000 sampai Rp. 300.000 setiap bulannya.
“Saya usahakan tiap bulan nabung, jumlahnya tidak tentu, Rp. 50.000, Rp. 100.000, Rp. 300.000, sebisanya saja”, kata Paridjan.
Lewat ketekunan dan komitmennya, tabungan haji tersebut akhirnya terkumpul juga.
Paridjan dan istri dapat melaksanakan ibadah haji tahun 2024 berkat kerja kerasnya menabung rutin dari penghasilannya.
Dari kisah di atas memang sulit bila hanya mengukur dengan kalkulator ekonomi saja, karena dengan pekerjaan sebagai pencari rumput yang penghasilannya tidak menentu seperti Paridjan tentu tidak ada jaminan.
Namun, yang perlu kita ingat adalah Allah tidak memanggil orang yang mampu, melainkan memampukan orang yang terpanggil.
Semoga kita semua menjadi salah satu orang yang Allah mampunya tersebut, sehingga dapat menunaikan ibadah haji seperti Paridjan dan jemaah haji yang lain.***