Masalah yang lalu memang tidak bisa dilupakan, namun ruang diskusi yang dilakukan sebelumnya adalah sebuah tekad agar suami istri masuk ke fase mawaddah,yang dimana rasa cinta akan lebih kuat dari sebelumnya dikarenakan telah berhasil melewati guncangan rumah tangga.
Pengakuan diri kepada pasangan, bukan berarti membuat sang istri durhaka kepada suami dikarenakan tidak taat kepada suami, melainkan ada hak seorang istri untuk diperlakukan baik oleh sang suami, yaitu hak untuk dicintai, disayangi, dan diayomi.***