GENMUSLIM.id – Dunia hiburan tanah air sedang tidak baik-baik saja. Banyaknya berita mengenai artis yang memilih lepas hijab setelah bercerai atau bahkan bongkar aib mantan pasangan.
Kondisi ini sungguh meresahkan, karena pasalnya, mereka yang memutuskan lepas hijab setelah bercerai adalah publik figur yang memiliki pengikut yang tidak sedikit.
Setiap yang mereka lakukan kemudian akan menjadi contoh bagi para pengikutnya, begitupun saat memutuskan lepas hijab setelah bercerai.
Perceraian memang bukan hal yang mudah, itu sudah pasti. Terutama bagi perempuan yang didominasi oleh perasaannya.
Sedih, takut, cemas dan gelisah mungkin dialami para artis setelah perceraian terjadi yang akhirnya membuat mereka mengambil jalan yang ekstrim.
Baca Juga: Jangan Diskip! Ustadzah Halimah Alaydrus Anjurkan Baca Shalawat Ini Jika Punya Hajat yang Mendesak
Namun, apakah sebenarnya tindakan mereka itu diperbolehkan dalam Islam? Atau adakah pemakluman karena mereka sedang mengalami keadaan psikis yang tidak stabil?
Ternyata Al Quran punya jawabannya. Konsep lepas hijab setelah bercerai memang bukan solusi.
Membuka aib pasangan atau bahkan sampai memilih murtad bukan yang diharapkan Allah dilakukan hambaNya setelah perceraian terjadi.
Bahasan mengenai perceraian telah Allah singgung beberapa kali di dalam Al Quran. Sebutlah surat Al Baqarah ayat 231-231.
Allah membahas perceraian secara berturut-turut di ayat tersebut. Ayat 231 Allah menasihati para pria untuk menceraikan istrinya dengan cara yang baik dan tidak mendzolimi mereka.
Adapun untuk ayat 232 Allah membahas terkait masa iddah.
Baca Juga: Bekerja dan Jihad Ternyata Miliki Persamaan, Pencari Cuan Harus Paham Hal Ini, Jangan Sampai Salah!
“Apabila kamu (sudah) menceraikan istri(-mu) lalu telah sampai (habis) masa idahnya, janganlah kamu menghalangi mereka untuk menikah dengan (calon) suaminya. Apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang patut.”