GENMUSLIM.id – Tunjangan kinerja (tukin) yang diberikan kepada ASN khususnya dari Kementerian Agama (Kemenag) mengalami peningkatan pada tahun 2024 ini.
Pasca kenaikan gaji PNS dan PPPK 2024 sebesar 8%, ternyata tukin kemenag 2024 juga turut meningkat.
Dilansir GENMUSLIM.id dari website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB) pada Jumat, 17 Mei 2024.
Baca Juga: Muncul Rasa Penyesalan Setelah Menikah? Ustadz Felix Siauw: Pasangan Adalah Cerminan Diri
Berdasarkan pernyataan dari Kepala Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Nurudin.
Dikatakan bahwa indeks Reformasi Birokrasi Kemenag mengalami kenaikan 1,49 poin menjadi 78,18 pada tahun 2023, sedangkan 2022 sebesar 76,69.
Kenaikan tersebut dinilai terjadi karena usaha bersama satuan kerja Kemenag yang selalu berupaya untuk berbenah menjadi lebih baik.
Pada tahun 2024 ini, Nurudin mengungkapkan bahwa target Indeks RB Kemenag diharapkan mengalami kenaikan hingga mencapai 82,00.
Besaran kenaikan tukin Kemenag 2024 hingga 80% ini telah disetujui oleh Menteri PAN-RB melalui pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 15 Juni 2023.
Kemudian berapakah nominal tukin Kemenag 2024 setelah mengalami kenaikan 80%?
Berdasarkan Perpres Nomor 130 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Agama, terdapat 17 kelas jabatan pada ASN Kemenag.
Berikut ini kisaran tukin kemenag 2024 setiap golongan setelah mengalami kenaikan dibandingkan tahun 2023.
Baca Juga: Historis 15 Mei 1948, Dimulainya 'Nakba' Bencana Diusirnya Penduduk Palestina Oleh Israel
Golongan 1 tahun 2023 sebesar Rp1.968.000 menjadi Rp3.322.000 pada 2024.