Merespon perkataan Ustadz Adi Hidayat, ustadz salafi menyebut bahwa “Lagu Indonesia Raya” berbeda dengan “Musik Indonesia Raya”.
“Lagu adalah nyanyian atau nasyid, dan merupakan suara vokal manusia, bukan suara alat musik,” ucap mereka sebagaimana dikutip GENMUSLIM dari YouTube Opini Umat, Sabtu, 11 Mei 2024.
Lebih lanjut, Ustadz Syafiq Riza Basalamah mengatakan bahwa syair-syair yang disenandungkan tanpa menggunakan alat musik atau lagu-lagu yang mengandung makna yang baik; seperti Lagu Indonesia Raya, tidak merupakan suatu perkara yang dilarang.
“Yang kami koreksi dari Ustadz Adi Hidayat adalah soal fatwa beliau terkait hukum musik, menyebut Surah Asy Syuara sebagai Surah Pemusik, dan mengatakan Hasan bin Tsabit adalah pemusik di sisi Nabi SAW.” Pungkas kelompok Ustadz-ustadz Salafi.
Wallahua’alam Bisshawwab. Semoga perkara khilafiyah ini tidak terus berlanjut hingga menimbulkan kekisruhan, Aamiin Ya Rabbal ‘Aalaamiin. ***