Dua Alasan Diharamkannya Darah dan Dilarang Keras Untuk Dikonsumsi. Simak Penjelasannya Berikut Ini

Photo Author
- Jumat, 10 Mei 2024 | 07:16 WIB
 Dua Alasan Diharamkannya Darah   (GENMUSLIM.id/dok: instagram/@linctraveller)
Dua Alasan Diharamkannya Darah (GENMUSLIM.id/dok: instagram/@linctraveller)

Para peneliti umumnya menjadikan darah sebagai tempat perkembangbiakan mikroba. 

Maka bila dikonsumsi darah tersebut maka akan sulit untuk dicerna.

Kedua senyawa- senyawa ini akan sulit terserap sehingga kadarnya dalam tubuh akan meningkat. Suatu hal yang menyebabkan meningkatnya kadar urine dalam darah dan menyebabkan cacat/gangguan pada otak. 

Baca Juga: Pastikan Makanan Halal Saja yang Masuk ke Dalam Tubuh, Baca Doa Ini Yuk Agar Terhindar dari Harta Haram

Jadi sudah jelas hikmah dibalik pengharamannya darah yang mengalir dan dijadikan pangan. 

Bahwa darah sebenarnya mengandung zat-zat yang membahayakan bagi tubuh jika dikonsumsi.

Namun ada darah yang halal dikonsumsi seperti hati dan ampela. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Dihalalkan bagi kita, dua bangkai dan dua darah. Adapun dua bangkai itu adalah, bangkai belalang dan bangkai ikan. Sedangkan dua darah itu adalah, hati dan limpa. (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Alsofwa.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X