GENMUSLIM.id - Dijelaskan dalam Alquran surat Al Baqarah ayat 275 bahwa hukum riba ialah haram.
Allah berfirman bahwa Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.
Begini bunyi ayatnya: َاَحَلَّ اللّٰهُ الۡبَيۡعَ وَحَرَّمَ الرِّبٰوا.
Bahkan telah dijelaskan juga pada sebuah hadiah riwayat Thabrani yang berbunyi:
الرِّبا اثنان وسبعون بابًا أدناها مثلُ إتيانِ الرَّجلِ أمَّه
Artinya: Dosa riba terdiri dari 72 pintu. Dosa riba yang paling ringan bagaikan seorang lelaki yang menzinai ibu kandungnya.
Nah, lalu bagaimana kalo kita pengen investasi tapi takutnya jatoh ke dalam jurang riba?
Dikutip dari akun youtube @shafiqindonesia oleh GenMuslim.id pada Rabu, 1 Mei 2024.
Ada salah satu platform investasi yang bisa kalian gunakan 0% riba, namanya Shafiq.
Shafiq ini ialah platform investasi yang securities crowdfunding syariah pertama di Indonesia.
Bahkan platform ini juga memiliki izin dan diawasi oleh OJK dan DSN MUI loh.
OJK yakni singkatan dari Otoritas Jasa Keuangan yang bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang stabil dan aman bagi konsumen.