GENMUSLIM.id – Apa itu HTS? HTS atau Hubungan Tanpa Status merupakan hubungan antara dua orang lawan jenis yang perilakunya lebih dari teman
HTS sendiri tidak mencap diri mereka sebagai dua orang yang memiliki hubungan.
Namun, mereka melakukan kegiatan yang sangat mirip dengan dua orang pasangan yang tengah pacaran.
Mereka jalan berdua, bergandengan tangan, melakukan kegiatan bersama, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Curhat Ditegur Bos Karena Bau Badan, Apakah Dalam Islam Wanita Tidak Boleh Menggunakan Parfum?
Lalu, apakah HTS termasuk zina?
Zina sendiri merupakan perbuatan yang tidak senonoh antara laki-laki dan perempuan.
Dimana hal ini tidak ditolerir dalam Islam dikarenakan status mereka belum menjadi pasangan suami istri.
Banyak ayat Al-Qur'an yang menegaskan untuk tidak melakukan perbuatan tersebut.
Salah satunya adalah Surat Al-Isra’ Ayat 32 yang berbunyi:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk.”
Lantas bagaimana Hukum HTS dalam Islam?
Semua bentuk hal-hal yang dapat menggiring diri berbuat zina tidak diperbolehkan dalam Islam.