Hukum Unggah Foto di Media Sosial bagi Muslimah, Apakah Perempuan juga Tidak boleh Berselfie?

Photo Author
- Kamis, 25 April 2024 | 14:13 WIB
Ilustrasi Hukum Unggah Foto bagi Perempuan Muslimah  (GENMUSLIM.id/ dok: Dreams Time)
Ilustrasi Hukum Unggah Foto bagi Perempuan Muslimah (GENMUSLIM.id/ dok: Dreams Time)

Fenomena selfie dianggap sebagai gangguan jiwa karena berhubungan dengan narsistik dalam diri.

Ustadz Felix Siauw memberikan pandangannya setelah membaca studi terkait selfie dari kacamata Islam.

“Yang salah dari selfie berkaitan dengan amalan hati. Takabur, riya, sifat ujub,” ungkap Ustadz Felix Siauw.

Baca Juga: Jurnalis Palestina Mengunggah Sebuah Foto Diduga Pejuang Al Qassam dengan Basoka, pada Insta Story Miliknya, Yuk Simak!

“Makanya, Islam sendiri menyuruh perempuan menundukkan pandangan,” tambahnya.

Ustadz Felix Siauw mengungkapkan perempuan harus memiliki rasa malu.

“Rasa malu itu bagian dari keimanan seseorang. Malu ketika perempuan selfie dengan mengumbar aurat atau perhiasaan dirinya. Ini harus dijauhi,” ujar Ustadz Felix Siauw.

“Hukum berfoto sendiri adalah mubah,” lanjutnya.

“Rasa malu seorang perempuan harus menghiasi diri. Jangan sampai kagum atau hebat terhadap diri sendiri,” ungkapnya.

Hadits Riwayat Hakim

Rasulullah SAW bersabda, “Malu dan Iman selalu bersama.”

Hadits Riwayat Ahmad

Rasulullah SAW bersabda, “Malu sebagian iman.”

Baca Juga: Khawatir Jadi Fitnah, Sebenarnya Bagaimana Hukum Wanita Unggah Foto di Sosmed Ya? Simak Ulasannya di Bawah Ini!

Itulah penjelasan yang sekiranya dapat dipahami terutama oleh para perempuan.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Youtube Ustadz Felix Siauw, YouTube Al Firqotun Najiyah TV

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X