GENMUSLIM.id - Muadzin di Dubai, Uni Emirat Arab seketika mengubah lafadz Adzan saat hujan badai.
Seruan lafadz adzan ini berubah saat hayya alasshalah menjadi “Alaa shollu fi rihaalikum” yang artinya (Shalatlah di tempat di tempat kalian masing-masing).
Bagaimana hukum mengubah lafadz Adzan saat badai atau hujan sebenarnya bagaimana jika ditinjau dari syariat?
Ketika ada hujan atau badai yang memberatkan jamaah untuk berangkat ke masjid maka disyariatkan untuk mengubah lafadz adzan, Hal ini berdasarkan hadits:
“Dari Nafi’ bahwasanya Ibnu Umar pernah adzan pada suatu malam yang dingin dan angin kencang lalu dia mengatakan:Sholatlah di rumah-rumah kalian. Kemudian dia mengatakan: Sesungguhnya Rasulullah SAW biasa menyuruh muadzin, apabila cuaca malam dingin dan berhujan ketika beliau safar atau dalam perjalanan untuk mengucapkan, “Alaa shollu fi rihaalikum” (Shalatlah di tempat kalian masing-masing)”.( HR. Bukhari no.1633, Muslim no.697 dan Abu Daud no.1062).
Tetapi, kapan mengucapkannya? Ada perselisihan pada ulama terkait perubahan lafadz Adzan tersebut.
Ada yang mengatakan setelah Asyhadu Anna Muhammad Rasulullah sebagai ganti dari Hayya Ala sholah, ada yang mengatakan setelah Hayya ala falah.
Namun ada juga pendapat ulama lain mengatakan setelah selesai adzan Laa ilaa ha illallahi.
Dari semua pendapat tersebut adalah benar bahwa semuanya boleh karena ada dalilnya. (Syarh Muslim oleh an-Nawawi 5/207).
Sebelumnya diberitakan bahwa badai dahsyat menghantam Dubai, Uni Emirat Arab pada hari Selasa (16/4) yang menyebabkan banjir besar di Dubai.
Kota yang terkenal dengan Burj Al-Khalifa ini dihantam hujan yang sangat luar biasa besar, sehingga menyebabkan banjir bandang di wilayah tersebut hanya hitungan jam.
Cuaca ekstrim ini mengganggu lalu lintas di jalan-jalan utama dan Bandara Internasional Dubai sempat tutup.