GENMUSLIM.id - Saat ini, berteman dengan yang bukan mahram atau istilah lainnya pergaulan muda-mudi sudah menjadi hal yang biasa, baik di sekolah, kampus bahkan di tempat kerja.
Namun kadang-kadang berteman dengan yang bukan mahram seringkali tidak melihat aturan syariat.
Padahal sebenarnya Islam sendiri sudah mengatur bagaimana berteman dengan yang bukan mahram.
Sebelum kita membahas mengenai aturan berteman dengan yang bukan mahram, baiknya kita mengetahui apa definisi mahram.
Mahram berasal dari makna haram, lawan dari kata halal.
Dimana ialah sesuatu yang terlarang dan tidak boleh dilakukan.
Mahram adalah Wanita yang haram dinikahi selamanya.
Maka, ada beberapa Wanita yang haram dinikahi bukan karena dari seorang lelaki tetapi keharamannya karena lain hal.
Lantas, bagaimanakah jika kita berteman yang bukan mahram? Sebenarnya, kita boleh berteman dengan bukan mahram asal ada Batasan-batasan sebagai berikut:
1. Tidak berkhalwat atau berdua-duaan ditempat yang tidak ada orang lain,tertutup, serta tanpa ada keperluan
Berkhalwat atau berdua-duaan dengan yang bukan mahram atau belum halal adalah sesuatu yang dilarang karena dikhawatirkan menjadi fitnah.
Oleh sebab itu, saat sedang Bersama yang bukan mahram dipastikan tidak berdua dan dalam keadaan tertutup karena sejatinya yang ketiga menemani adalah setan.
Baca Juga: Muslimah Wajib Tahu, Berikut Ini Batasan Aurat Bagi Wanita Menurut 4 Madzhab, Simak Baik-baik Ya