GENMUSLIM.id – Sebagai rukun Islam yang ke 4, sudah sepatutnya kita menunaikan ibadah Zakat sebagai bagian dari ibadah, dan karena terdapat Karunia dan Hikmah Zakat Fitrah.
Zakat dibagi atas Zakat Fitrah dan zakat maal.
Selain itu ada berbagai zakat lagi seperti zakat penghasilan, zakat perniagaan, zakat emas dan zakat pertanian.
Menjelang 1 Syawal, kita disyariatkan untuk membayar zakat fitrah dan ini merupakan kewajiban kita sebagai umat Islam.
Tapi terkadang beberapa dari kita luput apa karunia dan hikmah zakat fitrah tersebut harus dikeluarkan.
Dalam satu kajian, Ustadz Adi Hidayat mengungkapkan bahwasanya ada dua karunia Ketika kita membayar zakat.
Yang pertama: Menambahkan bekal kemuliaan akhiratnya
Dan karunia Kedua ialah Allah melimpahkan seluruh bekal keperluan dunianya.
Selain itu Begitu banyak manfaat dan hikmah yang bisa kita dapatkan saat mengeluarkan zakat ini.
Pertama, Pembersih dosa orang yang puasa
Siapakah diantara kita yang menjamin bahwasanya puasa yang kita lakukan selama satu bulan tersebut benar-benar sempurna?
Puasa yang kita lakukan mesti ada kekurangan, sehingga dengan zakat fitri diharapkan mampu menghapus kekurangan tersebut sehingga menjadi sempurna
Kedua, Membantu fakir dan miskin