Karena aqidah wala (loyalitas) dan bara’ (berlepas diri) merupakan ushul (pokok) agama yang sangat ditekankan, dan merupakan kewajiban pertama bagi orang-orang mukmin.
Prinsip ini (wala dan bara’) memiliki landasan dari kitabullah dan hadits-hadits Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallam.
Oleh karena itu, untuk berteman dengan non muslim, hal tersebut tergantung niatan dan maksud berkumpul dalam berbuka puasa yang menentukan hukumnya.
Jika niat sekedar bermuamalah (bermasyarakat/sosial) biasa seperti pertanyaan diatas itu hukum nya boleh.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.