Baca Juga: Jadwal TV Indosiar, Kamis 28 Maret 2024, Ada BRI Liga 1 Antara Persib Bandung VS Bhayangkara Jakarta
- Hendaknya membaca sesuai dengan urutan yang ada dalam mushaf, baik saat sholat ataupun yang lainnya.
- Membaca Al Quran dengan cara melihat mushaf lebih utama daripada membacanya dengan cara menghafal, tentunya hal ini di luar sholat. Karena melihat mushaf termasuk dalam ibadah yang diperintahkan, kecuali jika orang yang membaca Al Quran dengan hafalannya merasa lebih khusyuk.
- Disunnahkan membuat halaqah dalam membaca dan mempelajari Al Quran.
- Disunnahkan membaca dengan mengeraskan suara, selama tidak khawatir riya’ dan tidak mengganggu orang lain.
Karena mengeraskan suara bisa menggugah hati, memusatkan hati serta memusatkan pendengaran dan konsentrasi untuk merenungi bacaan.
Baca Juga: Tahukah Kalian? Inilah Deretan Peristiwa Penting dan Bersejarah yang Terjadi Selama Bulan Ramadhan
- Disunnahkan meminta dibacakan Al Quran kepada orang yang suaranya merdu, sebagaimana saat Nabi meminta dibacakan Al Quran kepada Abdullah bin Mas’ud.
- Makruh membaca Al Quran pada kondisi tertentu, misalnya saat ruku’,sujud, dan lainnya ketika sedang sholat kecuali saat berdiri.
Bagi makmum, makruh membaca Al Quran lebih dari surat Al Fatihah jika ia mendengar bacaan imam.
Serta hukumnya makruh membaca Al Quran dalam keadaan mengantuk dan saat mendengarkan khutbah.
- Dilarang mengkhususkan membaca surat tertentu pada saat tertentu, kecuali jika ada dalil yang jelas.
- Jika ada orang yang memberikan salam kepada orang yang sedang membaca Al Quran, hendaknya ia hentikan bacaannya dan menjawab salam.
Jika mendengar orang bersin mengucap alhamdulillah hendaknya menjawab yarhamukallah. Jika mendengar adzan maka hentikan membaca Al Quran, jawablah adzan.
- Disyariatkan untuk bersujud jika membaca ayat sajadah.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "PUSTAKA GENMUSLIM", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/GRQA5Lke51j3RbYNWGcEPf, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.