GENMUSLIM.id – Rukyatul Hilal dan Hisab merupakan penentu pergantian waktu kalender.
Umumnya masyarakat di dunia ini menggunakan kalender masehi sebagai penentu pergantian tahun.
Namun apakah kalian tahu jika beberapa bangsa atau suku tertentu memiliki perhitungan kalendernya sendiri?
Salah satu contohnya seperti China yang memiliki kalender Tionghoa, maka umat muslim memiliki kalendernya sendiri yaitu kalender hijriyah atau kalender islami.
Baca Juga: Ini Dia Penyanyi Religi yang Lagunya Viral di War Takjil: Haddad Alwi, Yuk Generasi Z Merapat!
Kalender hijriyah sendiri berpedoman pada pergerakan bulan dan pergantian harinya pun dimulai dari sejak terbenamnya matahari.
Dalam penentuan pergantian waktu kaum muslim memiliki 2 metode yaitu berdasarkan rukyatul hilal dan hisab.
Rukyatul Hilal
Rukyatul berasal dari bahasa arab yaitu al-ra’a yang artinya melihat sedangkan hilal menurut kemenag bali adalah bulan sabit pertama yang muncul saat terjadi konjungsi (ijtimak, bulan baru).
Pada tahap konjugasi ini maka posisi bulan pada saat itu terbenam sesaat setelah matahari terbenam, sehingga posisi hilal berada di ufuk barat.
Dalam kalender hijriyah tidak diketahui pasti bulan mana saja yang berjumlah 29 atau 30 hari.
Metode rukyatul hilal mengandalkan kemunculan hilal dan baru bisa dilakukan saat menjelang matahari terbenam atau magrib.
Dalam metode rukyatul hilal Jika nantinya hilal tidak terlihat maka bulan akan digenapkan menjadi 30 hari.
Rukyatul Hilal telah digunakan sejak masuknya islam ke indonesia dan sampai saat ini masih digunakan.