CEK FAKTA: Benarkah Shalat Witir Menjadi Batal saat Seseorang Juga Menunaikan Sholat Tahajud? Berikut Penjelasan Lengkapnya!

Photo Author
- Minggu, 17 Maret 2024 | 21:39 WIB
Sudah Menunaikan Shalat Witir Namun Ingin Melaksanakan Sholat Tahujd Juga, Benarkah Witirnya Batal? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))
Sudah Menunaikan Shalat Witir Namun Ingin Melaksanakan Sholat Tahujd Juga, Benarkah Witirnya Batal? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: Freepik))

GENMUSLIM.id – Sholat witir adalah sholat yang dilakukan setelah sholat isya hingga terbitnya fajar subuh sebagai salah satu sholat penutup.

Karena sholat witir ini hukum asalnya ialah mubah (boleh), yang mana boleh dilaksanaka setelah sholat isya, kemudian setelah sholat tarawih, dan sebelum sholat subuh.

Lantas, ada sebuah pertanyaan bagaimana jika seseorang yang sudah melaksanakan sholat witir, namun ia ingin melaksanakan sholat tahajud.

Apakah benar bahwa sholat witirnya tersebut batal?

Baca Juga: Islam Menjawab: Antara Shalat Tahajud dan Shalat Witir, Manakah Yang Sebaiknya Lebih Dahulu Dikerjakan?

Sudah sholat witir tapi ingin sholat tahajud                                    

Berhubungan dengan hal ini, mari perhatikan sabda Rasulullah Saw yang berbunyi:

“Jadikanlah sholat malammu yang terakhir adalah sholat witir”. (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan konteks makna hadits diatas, maka mengandung arti bahwa jika sudah melaksanakan sholat witir, maka tidak boleh ada sholat malam lainnya.

Hal tersebut karena berdasarkan makna kandungan dari hadits diatas yang menjelaskan mengenal sholat penutup dengan sholat witir.

Namun dalam hal ini, ternyata konteks maknanya tidak sesempit itu. Karena para ulama terdahulu dalam memahami hadits ini terdapat beberapa pendapat.

Yaitu apakah seseorang yang telah melaksanakan sholat witir mesti membatalkan witir pertamanya lalu kemudian mengganti witirnya setalah sholat sunnah lainnya (sholat tahajud misalnya).

Baca Juga: 3 Manfaat Sholat Tahajud yang Sayang untuk Ditinggal, Muslim Wajib Tahu, Simak Penjelasannya Disini

Dan atau dia hanya mengerjakan sholat sunnah saja tanpa harus mengerjakan sholat witir lagi karena yang pertama sudah sah dan tidak bisa dibatalkan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Muhammad Reza Nurcholis, S.Si

Sumber: Buku Bekal Ramadhan dan Idul Fithri 3: Tarawih dan Witir

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Terpopuler

X