Artinya: “Ulama sepakat bahwa sedekah kepada sanak kerabat lebih utama daripada sedekah kepada orang lain. Hadits-hadits yang menyebutkan hal tersebut sangat banyak dan terkenal.” (An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarah Al-Muhadzab, [Dârul Fikr], juz 6, halaman 238)
Dari pernyataan Imam Nawawi tersebut jelaslah bahwa sedekah paling afdol dari seorang laki-laki adalah untuk keluarganya, orang tua, istri, dan anak.
Kewajibannya pula untuk memberikan nafkah sesuai kebutuhan keluarga.
Namun disini, perlu diketahui bahwa istri tidak boleh mengambil uang di luar kebutuhan rumah tangga.
Suaminya berhak menggunakan untuk ibadah lain seperti untuk orang tua, donasi, dakwah, dan keperluan Islam lainnya.
Namun walaupun begitu, para suami-suami harus paham bahwa sedekah paling baik adalah kepada keluarganya, agar mereka senantiasa senang dan gemar memberikan nafkah kepada keluarga.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM MENYAPA", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/Gj3J3Md9EoGBu8HvPgXXEZ, atau bisa gabung di Grup Telegram "GENMUSLIM NEWS", caranya klik link https://t.me/genmuslimnews kemudian join. Jangan Lupa install aplikasi WhatsApp atau Telegram di Ponsel.