Ingin Menikah dan Membangun Rumah Tangga Islami? Yuk Pria Muslim Kenali Kriteria Memilih Calon Istri Berikut!

Photo Author
- Selasa, 5 Maret 2024 | 12:15 WIB
Kriteria memilih calon istri sesuai anjuran dan ketentuan syariat Islam. (GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com)
Kriteria memilih calon istri sesuai anjuran dan ketentuan syariat Islam. (GENMUSLIM.id/dok:pixabay.com)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda,

“Dunia –seisinya – adalah kesenangan. Dan sebaik-baik kesenangannya adalah istri shalihah.” (HR. Muslim dan An-Nasa’i).

Dari penjelasan di atas kita bisa mengetahui bahwa istri shalihah dapat berposisi sebagai pembantu untuk penyempurnaan religiutas dan kesenangan suaminya.

Melihat dari ketakwaan terhadap agama seorang perempuan yang akan dinikahi, bukan berarti tak boleh melihat unsur lainnya.

Baca Juga: Haruskah Tinggal di Rumah yang Berbeda dengan Orang Tua Saat Sudah Menikah? Yuk Teladani Kisah Pernikahan Berikut ini…

Pria muslim juga masih bisa untuk mempertimbangkan ketiga hal lainnya dalam memilih calon istri.

Tiga hal lain itu adalah kekayaan, rupa dan nasab seorang perempuan yang akan dinikahi.

Pernyataan di atas diperkuat dengan adanya hadits pertama yang telah disebutkan sebelumnya.

Sebelum menikah, penting juga untuk memilih calon istri yang masih perawan.

Ketentuan ini sebagaimana hadits riwayat Jabir, ia berkata, “Ketika saya baru saja menikah, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bertanya kepadaku, “Apakah istrimu perawan atau janda?” aku menjawab, “Janda.”

Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam berkata, “Mengapa engkau tidak menikahi yang perawan? Sehingga engkau dapat mencumbuinya dan ia mencumbuimu?” (HR. Al-Bukhari dan Muslim).

Baca Juga: Masih Banyak yang Belum Tahu Faedah dalam Pernikahan Bagi Umat Muslim, Yuk, Intip Apa Saja Faedahnya

Islam menganjurkan untuk pria muslim agar menikah dengan perempuan yang masih perawan agar mereka mendapatkan sesuai dengan tuntutan fitrahnya.

Hadits ini juga menerangkan untuk mengutamakan memilih yang masih perawan, bukan berarti tidak boleh menikahi janda.

Wallahu'alam bisshowab.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nila Marwa

Sumber: Hadits

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X