Menikahi Perempuan yang Usianya Lebih Tua? Diperbolehkan atau Tidak ya? Dan Bagiamana Hukumnya dalam Islam?

Photo Author
- Senin, 4 Maret 2024 | 11:20 WIB
Menikah dengan perempuan yang lebih tua? Diperbolehkan atau tidak ya? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: NU Online))
Menikah dengan perempuan yang lebih tua? Diperbolehkan atau tidak ya? ((Foto: GENMUSLIM.id/dok: NU Online))

 

GENMUSLIM.id - Menikah merupakan suatu hal yang Sunnah dilakukan bagi siapa saja apalagi perempuan.

Beberapa ulama dan hadits juga mengatakan bahwa menikah bagi seorang perempuan hukumnya Sunnah akan tetapi tidak dengan laki-laki yang wajib hukumnya untuk mereka menikah.

Benarkah hukum menikah bagi perempuan demikian?

Sebagaimana telah ditegaskan oleh Ibnu Hazm dalam kitab Al Muhalla.

Allah SWT berfirman dalam Surat An-Nur ayat 60 yang artinya,

“Dan para perempuan tua yang telah berhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin menikah (lagi), maka tidak ada dosa menanggalkan pakaian luar mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, tetapi memelihara kehormatan adalah lebih baik bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.” (QS. An-Nur : 60).

Baca Juga: 5 Kewajiban istri terhadap Suami yang Mesti dipelajari Muslimah sebelum Menikah berdasarkan Al-Quran dan Hadist, Apa Saja?

Dikuatkan pula oleh Syaikh Mustofa Al Adawi yang menyatakan bahwa,

“Tidak wajib bagi wanita untuk menikah, karena saya tidak menjumpai adanya dalil tegas yang menunjukkan kesimpulan wajibnya menikah bagi mereka.” (Jami’ Ahkam An Nisa).

Lantas, jika laki-laki harus menikah akan tetapi bagi perempuan disunnahkan, bagaimana jika laki-laki tersebut harus menikah dengan seorang perempuan yang lebih tua darinya?

Dilansir dari bincang syariah, bahwasanya seorang laki-laki boleh menikahi perempuan yang usianya lebih tua dari dirinya.

Sebab Islam tidak melarang usia berapapun untuk menikah dan sama-sama telah saling suka, akan tetapi sebaiknya menikah disaat diri sudah mapan akan segala hal.

Karena menikah bukanlah perkara yang mudah dijalani nantinya.

Baca Juga: Daftar Pemeran Film Religi Perjalanan Pembuktian Cinta, Hafidzah Muda yang Terpaksa Menikah dengan Pria Seusia Ayahnya

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Zaiyana Nur Ashfiya

Sumber: bincang syariah

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X