GENMUSLIM.id – Selain puasa, shalat sunnah tarawih menjadi ibadah yang khusus dilaksanakan pada bulan Ramadhan oleh umat Islam.
Namun di setiap Ramadhan khususnya di Indonesia, ada beberapa hal yang selalu menjadi topik debat tahunan.
Selain soal penetapan awal Ramadhan, perbedaan rakaat shalat tarawih selalu menjadi topik debat tahunan di tengah-tengah umat Islam Indonesia.
Perbedaan rakaat shalat tarawih sejatinya memang bukan hal baru karena sudah menjadi bahan diskusi para ulama terdahulu.
Penyebab utama munculnya perbedaan rakaat shalat tarawih ini adalah ketiadaan satu pun hadits yang shahih dan secara eksplisit menyebutkan rakaat tarawih yang dikerjakan oleh Rasulullah.
Memang ada hadits riwayat Bunda Aisyah yang berbunyi seperti ini:
Bagaimana shalat Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam di bulan Ramadan? Aisyah menjawab: Beliau tidak pernah menambah, baik di bulan Ramadan atau selainnya dari sebelas rakaat. (HR al-Bukhari-Muslim).
Permasalahannya adalah, Bunda Aisyah menyebutkan 11 rakaat saja tanpa menyebut nama shalatnya.
Sehingga para ulama pun berbeda pendapat terkait apakah memang yang dimaksud dalam hadits ini adalah shalat tarawih.
Adapun pendapat ulama dari empat mazhab fikih terkait shalat tarawih adalah sebagai berikut:
Pertama, mayoritas ulama dari empat mazhab menegaskan jika tarawih berjumlah 20 rakaat belum termasuk witir.
Imam As-Sarakhsi dari mazhab Hanafi dalam kitab Al Mabsuth menyebutkan sesungguhnya shalat tarawih itu 20 rakaat selain shalat witir.