Al-Qur’an dan Hadits diturunkan dalam Bahasa Arab, Bahasa Arab sendiri mempunyai makna dan kaidah yang tidak semuanya sama dengan bahasa lain.
Demikian juga budaya yang menjadi latar belakang turunnya wahyu tentunya berpengaruh terhadap pesan yang dikandung nas wahyu.
Jika diterapkan pendekatan kontekstual tanpa ada kaedah-kaedah atau rambu-rambu yang perlu diperhatikan, niscaya kandungan Al-Qur'an dan Hadits akan dipahami secara berbeda.
Misalnya perintah shalat, puasa, haji, zakat, pergaulan, cara berpakaian, dengan pendekatan kontekstual bisa saja disesuaikan dengan kondisi lokal.
Dengan kata lain, semua pemahaman yang dilakukan para ulama klasik terhadap Al-Qur'an dan Hadits dapat diubah dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi zaman atas dasar pendekatan kontekstual.
Baca Juga: Apakah Boleh Melakukan Tindakan Kekerasan Terhadap Seorang Perempuan? Berikut Hukumnya Dalam Islam
Dalam kajian hadits pendekatan kontekstual hanya dapat dilakukan dalam situasi atau kondisi keterpaksaan atau mendesak.
Pendekatan kontekstual harus memperhatikan kaidah, al-Ashlu fi al-kalam al-Haqiqah (prinsip dalam memahami pernyataan (nas) adalah makna hakiki) dan kaidah,
al-Manthuq Muqaddam ‘ala al-Mafhum (makna tekstual didahulukan atas makna kontekstual).
Jadi, pendekatan kontekstual diterapkan dalam memahami nash Al-Qur’an dan Hadits hanya dalam kondisi mendesak, tidak sekedar ingin menyesuaikan diri dengan nilai-nilai asing.***
Sobat Genmuslim yang baik hatinya, ingin mendapat berita update setiap hari dari Genmuslim.id? Ayo gabung di Grup WhatsApp "GENMUSLIM PARENTING", caranya klik link https://chat.whatsapp.com/